Home » Kabar Makassar » Pemkot Makassar Bentuk E-Katalog untuk Cegah Korupsi

Pemkot Makassar Bentuk E-Katalog untuk Cegah Korupsi

MAKASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk katalog elektronik atau e-katalog untuk proyek pengadaan barang dan jasa,mencegah terjadinya korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa

E-katalog ini diluncurkan setelah Pemkot Makassar melakukan MoU dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) di Ruang Sombere City Galery, Balai Kota Makassar, Senin (8/4/2019).

Dilansir dari kompas.com, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, e-katalog merupakan fasilitas yang baik untuk pelaku ekonomi, pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab, dengan e-katalog dapat mencegah terjadinya korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Keberadaan e-katalog ini nantinya bakal memprioritaskan penyedia barang dan jasa dari daerah setempat, seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi lokal.

Wako yang tinggal menyisakan satu bulan masa jabatannya ini kemudian memastikan bahwa setelah e-katalog dilancurkan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) segera melakukan standarisasi harga.

Sementara itu, Kepala LKPP Rony Dwi Susanto menyebut, Pemkot Makassar merupakan Pemda pertama yang membentuk e-Katalog di Indonesia bagian timur. Sistem ini diyakini bisa mempercepat katalogisasi produk dan jasa yang akan dibeli oleh pemerintah.

“Intinya satu bagaimana meningkatkan layanan pengadaan barang dan jasa dengan cara harga lebih jelas, barang tersedia dengan jelas, kapan dibutuhkannya juga jelas,” kata dia.

Selain itu, Rony mengatakan, e-Katalog juga akan menjadi instrumen baru dalam menciptakan keterbukaan dan persaingan bisnis yang sehat. Dengan penandatangan ini, Rony berharap dapat memotivasi daerah lain untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan e-katalog lokalnya.***

Leave a Reply